YHP LAW FIRM Advocate & Legal Consultant
Commited to Your Legal Succes
About Us
YHP Law Firm adalah firma hukum yang menyediakan layanan hukum komprehensif bagi individu, korporasi, lembaga pemerintah, badan usaha milik negara dan daerah, yayasan, organisasi, pelaku usaha, serta investor. Kami memahami bahwa setiap persoalan hukum tidak hanya memerlukan kepastian hukum, tetapi juga solusi yang strategis untuk melindungi kepentingan, menjaga reputasi, mengelola risiko, serta mendukung keberlanjutan dan pertumbuhan jangka panjang.
Dengan pendekatan yang profesional, strategis, dan berorientasi pada kepentingan klien, kami memberikan pendampingan hukum yang menyeluruh, mulai dari pencegahan risiko, penyelesaian sengketa, hingga penyusunan strategi hukum yang selaras dengan kebutuhan dan tujuan setiap klien. Kami percaya bahwa layanan hukum yang efektif tidak hanya menyelesaikan persoalan yang dihadapi saat ini, tetapi juga memberikan perlindungan hukum yang berkelanjutan bagi masa depan.
Bagi kami, praktik hukum bukan sekadar memberikan layanan atau pendapat hukum, melainkan membangun kemitraan yang dilandasi integritas, profesionalisme, dan kepercayaan. Dengan mengedepankan kualitas, ketelitian, serta pemahaman yang mendalam terhadap setiap persoalan, YHP Law Firm berkomitmen menghadirkan solusi hukum yang efektif, adaptif, dan bernilai tambah bagi setiap klien.
About Us
YHP Law Firm adalah firma hukum yang menyediakan layanan hukum komprehensif bagi individu, korporasi, lembaga pemerintah, badan usaha milik negara dan daerah, yayasan, organisasi, pelaku usaha, serta investor. Kami memahami bahwa setiap persoalan hukum tidak hanya memerlukan kepastian hukum, tetapi juga solusi yang strategis untuk melindungi kepentingan, menjaga reputasi, mengelola risiko, serta mendukung keberlanjutan dan pertumbuhan jangka panjang.
Dengan pendekatan yang profesional, strategis, dan berorientasi pada kepentingan klien, kami memberikan pendampingan hukum yang menyeluruh, mulai dari pencegahan risiko, penyelesaian sengketa, hingga penyusunan strategi hukum yang selaras dengan kebutuhan dan tujuan setiap klien. Kami percaya bahwa layanan hukum yang efektif tidak hanya menyelesaikan persoalan yang dihadapi saat ini, tetapi juga memberikan perlindungan hukum yang berkelanjutan bagi masa depan.
Bagi kami, praktik hukum bukan sekadar memberikan layanan atau pendapat hukum, melainkan membangun kemitraan yang dilandasi integritas, profesionalisme, dan kepercayaan. Dengan mengedepankan kualitas, ketelitian, serta pemahaman yang mendalam terhadap setiap persoalan, YHP Law Firm berkomitmen menghadirkan solusi hukum yang efektif, adaptif, dan bernilai tambah bagi setiap klien.
VISI dan MISI
YHP Law Firm didukung oleh tim advokat dan konsultan hukum yang kompeten, berpengalaman, dan berkomitmen tinggi

VISI
Menjadi firma hukum yang terpercaya dan profesional dalam memberikan layanan hukum yang strategis, berintegritas, dan berorientasi pada solusi, serta menjadi mitra hukum pilihan bagi individu, dunia usaha, lembaga pemerintah, dan berbagai institusi dalam mewujudkan kepastian hukum, perlindungan kepentingan, dan keberlanjutan.

MISI
1. Memberikan layanan hukum yang profesional, berkualitas, dan berlandaskan integritas serta etika profesi..
2. Menyediakan solusi hukum yang strategis, efektif, dan inovatif sesuai dengan kebutuhan dan tujuan setiap klien.
3. Membantu klien mengidentifikasi, memitigasi, dan mengelola risiko hukum melalui pendekatan yang komprehensif dan berorientasi pada pencegahan.
4. Membangun hubungan kemitraan yang didasarkan pada kepercayaan, profesionalisme, responsivitas, dan komitmen terhadap kepentingan terbaik klien.
5. Berkontribusi dalam terciptanya kepastian hukum, tata kelola yang baik, serta iklim investasi dan usaha yang sehat melalui layanan hukum yang independen dan bertanggung jawab.
VISI dan MISI
YHP Law Firm didukung oleh tim advokat dan konsultan hukum yang kompeten, berpengalaman, dan berkomitmen tinggi

VISI
Menjadi firma hukum yang terpercaya dan profesional dalam memberikan layanan hukum yang strategis, berintegritas, dan berorientasi pada solusi, serta menjadi mitra hukum pilihan bagi individu, dunia usaha, lembaga pemerintah, dan berbagai institusi dalam mewujudkan kepastian hukum, perlindungan kepentingan, dan keberlanjutan.

MISI
1. Memberikan layanan hukum yang profesional, berkualitas, dan berlandaskan integritas serta etika profesi..
2. Menyediakan solusi hukum yang strategis, efektif, dan inovatif sesuai dengan kebutuhan dan tujuan setiap klien.
3. Membantu klien mengidentifikasi, memitigasi, dan mengelola risiko hukum melalui pendekatan yang komprehensif dan berorientasi pada pencegahan.
4. Membangun hubungan kemitraan yang didasarkan pada kepercayaan, profesionalisme, responsivitas, dan komitmen terhadap kepentingan terbaik klien.
5. Berkontribusi dalam terciptanya kepastian hukum, tata kelola yang baik, serta iklim investasi dan usaha yang sehat melalui layanan hukum yang independen dan bertanggung jawab.
Layanan kami
YHP Law Firm menyediakan layanan hukum yang mencakup, namun tidak terbatas pada :
Corporate & Commercial Law
Pendirian perusahaan, restrukturisasi, tata kelola perusahaan, merger dan akuisisi, investasi, penyusunan kontrak bisnis, legal due diligence, dan kepatuhan korporasi.
Litigation & Dispute Resolution
Pendampingan perkara perdata, pidana, tata usaha negara, hubungan industrial, arbitrase, mediasi, dan alternatif penyelesaian sengketa.
Property & Real Estate
Transaksi pertanahan, pengembangan kawasan, legalitas aset, properti komersial, dan penyelesaian sengketa pertanahan.
Government & Public Sector
Pendampingan hukum bagi kementerian, pemerintah daerah, desa, BUMN, BUMD, yayasan, dan lembaga publik, termasuk aspek hukum administrasi negara dan pengadaan.
Employment & Industrial Relations
Perjanjian kerja, penyusunan peraturan perusahaan, kepatuhan ketenagakerjaan, serta penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Intellectual Property
Pendaftaran dan perlindungan merek, hak cipta, desain industri, lisensi, serta pengelolaan kekayaan intelektual.
Legal Advisory & Retainer Services
Pendampingan hukum berkelanjutan melalui layanan retainer yang memberikan akses cepat terhadap konsultasi, penyusunan dokumen hukum, legal opinion, dan mitigasi risiko.
Tim kami
YHP Law Firm didukung oleh tim advokat dan konsultan hukum yang kompeten, berpengalaman, dan berkomitmen tinggi

Yulinar Havsa Pasaribu, S.H., M.H.
(Founder & Managing Partner)
Yulinar Havsa Pasaribu adalah pendiri/Founder sekaligus Managing Partner YHP Law Firm. Yulinar memiliki pengalaman dalam memberikan pendampingan hukum kepada korporasi, lembaga dan institusi pemerintahan, yayasan, pelaku usaha, dan individu melalui pendekatan yang strategis, komprehensif, dan berorientasi pada solusi.
Yulinar senantiasa mengedepankan analisis hukum yang mendalam, mitigasi risiko, dan solusi yang memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap kepentingan klien.
Selain memberikan pendampingan dalam penyelesaian sengketa, Yulinar juga aktif mendampingi klien dalam penyusunan kontrak, pemberian legal opinion, legal due diligence, kepatuhan hukum (legal compliance), serta penyusunan strategi hukum yang mendukung pengambilan keputusan bisnis, tata kelola organisasi dan pemerintah, hubungan antar lembaga, serta dinamika pembentukan dan implementasi kebijakan publik.
Sebagai Managing Partner, Yulinar memimpin YHP Law Firm dengan menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, independensi, dan kerahasiaan. Beliau meyakini bahwa layanan hukum yang berkualitas tidak hanya menyelesaikan persoalan hukum, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk melindungi kepentingan klien, menjaga reputasi, serta menciptakan nilai bagi keberlangsungan usaha,organisasi, dan individu.
Education
- Sarjana Hukum (S.H.) dari Universitas Trisakti
- Magister Hukum (M.H.) dari Universitas Indonesia

Andi Muh. Riski AD, S.H., M.H.
(Co-Founder & Partner)
Andi Muh. Riski adalah Co-Founder sekaligus Partner di YHP Law Firm yang memiliki pengalaman dalam Hukum Ketatanegaraan, Hukum Administrasi Pemerintahan, Tindak Pidana Korupsi, Hukum Korporasi, serta Litigasi dan Penyelesaian Sengketa. Beliau memiliki pemahaman yang mendalam mengenai sistem ketatanegaraan, tata kelola pemerintahan, pembentukan peraturan perundang-undangan, serta berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan kebijakan publik.
Selain itu, Andi berpengalaman memberikan pendampingan hukum dalam perkara tindak pidana korupsi. Pengalaman tersebut memperkuat kemampuannya dalam menangani perkara yang berkaitan dengan hukum pidana khusus, tata kelola pemerintahan, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Dalam praktiknya, Andi memberikan layanan konsultasi hukum, penyusunan legal opinion, analisis regulasi, penyusunan dan penelaahan dokumen hukum, pendampingan transaksi, serta penyelesaian sengketa melalui litigasi maupun alternatif penyelesaian sengketa.
Dengan pendekatan yang profesional, analitis, dan berorientasi pada solusi, Andi berkomitmen memberikan layanan hukum yang mampu memberikan kepastian hukum, melindungi kepentingan klien, serta mendukung penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan kepatuhan terhadap hukum.
Education
- Sarjana Hukum (S.H.) dari Universitas Hasanuddin
- Magister Hukum (M.H.) dari Universitas Indonesia

NNada Iqbal, S.H., M.H.
(Co-Founder & Partner)
Nada adalah Co-Founder sekaligus Partner di YHP Law Firm yang berfokus pada Hukum Bisnis, Hukum Korporasi, serta Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Beliau memiliki pengalaman dalam memberikan pendampingan hukum kepada perusahaan, investor, pelaku usaha, maupun organisasi dalam berbagai aspek kegiatan bisnis, restrukturisasi perusahaan, kepatuhan hukum, dan penyelesaian sengketa komersial.
Keahlian Nada mencakup pemberian nasihat hukum terkait transaksi bisnis, penyusunan dan negosiasi kontrak komersial, legal due diligence, restrukturisasi utang, proses PKPU dan kepailitan, serta mitigasi risiko hukum untuk mendukung keberlangsungan usaha klien. Dengan pemahaman yang kuat terhadap dinamika dunia usaha, Nada membantu klien menghadapi tantangan hukum secara efektif, efisien, dan berorientasi pada solusi.
Melalui pendekatan yang strategis dan kolaboratif, Nada berkomitmen menghadirkan layanan hukum yang memberikan kepastian hukum, melindungi kepentingan bisnis, dan mendukung pertumbuhan usaha yang berkelanjutan.
Education
- Sarjana Hukum (S.H.) dari Universitas Trisakti
- Magister Hukum (M.H.) dari Universitas Indonesia
Tim kami
YHP Law Firm didukung oleh tim advokat dan konsultan hukum yang kompeten, berpengalaman, dan berkomitmen tinggi

Yulinar Havsa Pasaribu, S.H., M.H.
(Founder & Managing Partner)
Yulinar Havsa Pasaribu adalah pendiri/Founder sekaligus Managing Partner YHP Law Firm. Yulinar memiliki pengalaman dalam memberikan pendampingan hukum kepada korporasi, lembaga dan institusi pemerintahan, yayasan, pelaku usaha, dan individu melalui pendekatan yang strategis, komprehensif, dan berorientasi pada solusi.
Yulinar senantiasa mengedepankan analisis hukum yang mendalam, mitigasi risiko, dan solusi yang memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap kepentingan klien.
Selain memberikan pendampingan dalam penyelesaian sengketa, Yulinar juga aktif mendampingi klien dalam penyusunan kontrak, pemberian legal opinion, legal due diligence, kepatuhan hukum (legal compliance), serta penyusunan strategi hukum yang mendukung pengambilan keputusan bisnis, tata kelola organisasi dan pemerintah, hubungan antar lembaga, serta dinamika pembentukan dan implementasi kebijakan publik.
Sebagai Managing Partner, Yulinar memimpin YHP Law Firm dengan menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, independensi, dan kerahasiaan. Beliau meyakini bahwa layanan hukum yang berkualitas tidak hanya menyelesaikan persoalan hukum, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk melindungi kepentingan klien, menjaga reputasi, serta menciptakan nilai bagi keberlangsungan usaha,organisasi, dan individu.
Education
- Sarjana Hukum (S.H.) dari Universitas Trisakti
- Magister Hukum (M.H.) dari Universitas Indonesia

Andi Muh. Riski AD, S.H., M.H.
(Co-Founder & Partner)
Andi Muh. Riski adalah Co-Founder sekaligus Partner di YHP Law Firm yang memiliki pengalaman dalam Hukum Ketatanegaraan, Hukum Administrasi Pemerintahan, Tindak Pidana Korupsi, Hukum Korporasi, serta Litigasi dan Penyelesaian Sengketa. Beliau memiliki pemahaman yang mendalam mengenai sistem ketatanegaraan, tata kelola pemerintahan, pembentukan peraturan perundang-undangan, serta berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan kebijakan publik.
Selain itu, Andi berpengalaman memberikan pendampingan hukum dalam perkara tindak pidana korupsi. Pengalaman tersebut memperkuat kemampuannya dalam menangani perkara yang berkaitan dengan hukum pidana khusus, tata kelola pemerintahan, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Dalam praktiknya, Andi memberikan layanan konsultasi hukum, penyusunan legal opinion, analisis regulasi, penyusunan dan penelaahan dokumen hukum, pendampingan transaksi, serta penyelesaian sengketa melalui litigasi maupun alternatif penyelesaian sengketa.
Dengan pendekatan yang profesional, analitis, dan berorientasi pada solusi, Andi berkomitmen memberikan layanan hukum yang mampu memberikan kepastian hukum, melindungi kepentingan klien, serta mendukung penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan kepatuhan terhadap hukum.
Education
- Sarjana Hukum (S.H.) dari Universitas Hasanuddin
- Magister Hukum (M.H.) dari Universitas Indonesia

Nada Iqbal, S.H., M.H.
(Co-Founder & Partner)
Nada adalah Co-Founder sekaligus Partner di YHP Law Firm yang berfokus pada Hukum Bisnis, Hukum Korporasi, serta Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Beliau memiliki pengalaman dalam memberikan pendampingan hukum kepada perusahaan, investor, pelaku usaha, maupun organisasi dalam berbagai aspek kegiatan bisnis, restrukturisasi perusahaan, kepatuhan hukum, dan penyelesaian sengketa komersial.
Keahlian Nada mencakup pemberian nasihat hukum terkait transaksi bisnis, penyusunan dan negosiasi kontrak komersial, legal due diligence, restrukturisasi utang, proses PKPU dan kepailitan, serta mitigasi risiko hukum untuk mendukung keberlangsungan usaha klien. Dengan pemahaman yang kuat terhadap dinamika dunia usaha, Nada membantu klien menghadapi tantangan hukum secara efektif, efisien, dan berorientasi pada solusi.
Melalui pendekatan yang strategis dan kolaboratif, Nada berkomitmen menghadirkan layanan hukum yang memberikan kepastian hukum, melindungi kepentingan bisnis, dan mendukung pertumbuhan usaha yang berkelanjutan.
Education
- Sarjana Hukum (S.H.) dari Universitas Trisakti
- Magister Hukum (M.H.) dari Universitas Indonesia
Why Choose YHP Law Firm
Kami percaya bahwa kualitas layanan hukum diukur dari kemampuan memahami tujuan klien, bukan hanya menjelaskan ketentuan hukum.
Oleh karena itu, setiap penugasan kami dilaksanakan dengan pendekatan yang:
- Strategis dan berbasis mitigasi risiko.
- Responsif terhadap kebutuhan klien.
- Berorientasi pada penyelesaian yang efektif.
- Menjunjung tinggi integritas dan kerahasiaan.
- Mengedepankan hubungan jangka panjang sebagai mitra hukum terpercaya.
VALUES
Tim kami bekerja secara kolaboratif dengan menjunjung tinggi profesionalisme, kerahasiaan klien, serta ketepatan strategi hukum.
Integritas
Integritas
Menjunjung tinggi etika profesi, independensi, transparansi, dan tanggung jawab.
Profesionalisme Excellence
Profesionalisme Excellence
Menghasilkan layanan hukum yang berkualitas melalui analisis yang komprehensif dan solusi yang tepat.
Client Commitment
Client Commitment
Memahami kebutuhan setiap klien dan memberikan layanan yang responsif, personal, dan berorientasi pada hasil.
Strategic Thingking
Strategic Thingking
Melihat setiap persoalan hukum sebagai bagian dari strategi bisnis dan pengambilan keputusan.
Confidentiality
Confidentiality
Menjaga kerahasiaan informasi klien sebagai prinsip fundamental dalam praktik hukum.
