Legislative Drafting: Ketika Kualitas Regulasi Ditentukan Sejak Tahap Perancangan

screenshot

Legislative Drafting: Ketika Kualitas Regulasi Ditentukan Sejak Tahap Perancangan

Legal Insight | YHP LAW FIRM

Dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan maupun pembentukan kebijakan, regulasi sering kali hadir sebagai jawaban atas suatu persoalan. Ketika muncul masalah baru, kebutuhan pengaturan meningkat, dan pada akhirnya dibentuklah suatu peraturan.

Namun, membentuk peraturan tidak sesederhana menuangkan kebijakan ke dalam sejumlah pasal.

Di balik sebuah regulasi terdapat pertanyaan yang jauh lebih mendasar: apa masalah yang hendak diselesaikan, apakah pengaturan tersebut memang diperlukan, siapa yang akan terdampak, bagaimana norma akan diterapkan, dan apakah peraturan tersebut selaras dengan kerangka hukum yang sudah ada.

Pada titik inilah legislative drafting menjadi penting.

Legislative drafting bukan hanya mengenai bagaimana menyusun pasal dan ayat dengan bahasa hukum. Ia merupakan proses menerjemahkan suatu kebijakan ke dalam norma yang memiliki kepastian, arah, dan daya laku yang jelas.

Bukan Sekadar Menulis Pasal

Salah satu kekeliruan dalam memahami legislative drafting adalah menganggapnya sebagai pekerjaan teknis semata.

Padahal, sebelum satu norma ditulis, diperlukan proses analisis yang cukup panjang. Perancang perlu memahami persoalan yang menjadi latar belakang pembentukan regulasi, tujuan yang ingin dicapai, dasar kewenangan pembentuknya, serta hubungan regulasi tersebut dengan ketentuan lain.

Dengan kata lain, kualitas suatu peraturan tidak hanya ditentukan oleh bahasa yang digunakan, tetapi juga oleh ketepatan cara berpikir di balik setiap norma yang dirumuskan.

Pasal yang terlihat sederhana dapat memiliki implikasi yang luas. Sebaliknya, regulasi yang sangat rinci belum tentu efektif apabila substansinya tidak menjawab persoalan yang sebenarnya.

Karena itu, legislative drafting menuntut kemampuan untuk melihat hukum tidak hanya sebagai kumpulan norma, tetapi sebagai instrumen yang harus bekerja dalam kehidupan nyata.

Memastikan Regulasi Memiliki Dasar yang Tepat

Hal pertama yang perlu diperhatikan dalam penyusunan regulasi adalah kewenangan.

Sebuah peraturan harus dibentuk oleh lembaga atau pejabat yang memang memiliki kewenangan untuk membentuknya. Materi yang diatur juga harus berada dalam ruang lingkup kewenangan tersebut.

Persoalan ini sering kali terlihat teknis, tetapi konsekuensinya dapat sangat mendasar. Ketika kewenangan dan materi muatan tidak ditempatkan secara tepat, regulasi berpotensi menimbulkan persoalan hukum, baik dalam penerapan maupun ketika dilakukan pengujian.

Karena itu, analisis mengenai dasar hukum dan kewenangan seharusnya dilakukan sejak awal, bukan setelah rancangan regulasi selesai disusun.

Harmonisasi: Memastikan Satu Regulasi Tidak Berdiri Sendiri

Sebuah regulasi tidak pernah benar-benar berdiri sendiri.

Ia berada di dalam suatu sistem hukum yang telah memiliki berbagai peraturan, baik yang lebih tinggi maupun yang sederajat. Karena itu, rancangan peraturan perlu dilihat dalam konteks keseluruhan sistem tersebut.

Di sinilah harmonisasi dan sinkronisasi menjadi penting.

Perancang perlu memastikan tidak terdapat pertentangan norma, tumpang tindih kewenangan, atau pengaturan yang pada akhirnya justru menimbulkan ketidakpastian bagi pihak yang harus melaksanakannya.

Persoalannya bukan hanya apakah suatu pasal bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Terkadang masalah muncul karena dua aturan menggunakan istilah berbeda untuk mengatur hal yang sebenarnya sama, atau memberikan kewenangan kepada institusi yang berbeda atas objek yang sama.

Hal-hal semacam ini mungkin terlihat kecil pada saat penyusunan, tetapi dapat menjadi persoalan ketika regulasi mulai diterapkan.

Bahasa Hukum Harus Jelas, Bukan Rumit

Regulasi membutuhkan bahasa hukum yang presisi.

Namun, presisi tidak selalu berarti menggunakan kalimat yang panjang dan istilah yang rumit.

Justru sebaliknya, semakin penting suatu norma, semakin besar kebutuhan untuk merumuskannya secara sederhana dan tidak membuka terlalu banyak ruang tafsir.

Pilihan kata, penggunaan istilah, struktur kalimat, hingga hubungan antara satu pasal dengan pasal lainnya perlu diperhatikan secara konsisten.

Misalnya, ketika sebuah istilah digunakan dalam satu ketentuan dengan pengertian tertentu, istilah tersebut seharusnya tidak digunakan kembali dengan makna yang berbeda tanpa penjelasan yang memadai.

Dalam legislative drafting, satu kata dapat menentukan batas suatu kewajiban, kewenangan, maupun larangan.

Regulasi Harus Bisa Dilaksanakan

Regulasi yang baik bukan hanya regulasi yang benar secara yuridis.

Pertanyaan berikutnya adalah: apakah regulasi tersebut dapat dilaksanakan?

Sebuah ketentuan dapat dirumuskan dengan sangat baik dari sisi normatif, tetapi sulit diterapkan apabila tidak didukung oleh mekanisme pelaksanaan yang jelas.

Karena itu, dalam menyusun regulasi perlu dipertimbangkan pula kesiapan kelembagaan, sumber daya, prosedur, pengawasan, hingga konsekuensi administratif maupun hukum yang mungkin timbul.

Hal ini menjadi penting terutama bagi regulasi yang mengatur aktivitas masyarakat atau dunia usaha. Norma yang terlalu berat, tidak proporsional, atau tidak mempertimbangkan kondisi lapangan dapat menciptakan beban kepatuhan yang justru menghambat tujuan awal pembentukan regulasi.

Regulatory Impact: Apakah Aturan Ini Memang Diperlukan?

Pertanyaan lain yang tidak kalah penting adalah apakah suatu persoalan memang harus diselesaikan melalui regulasi baru.

Tidak semua persoalan membutuhkan peraturan baru.

Dalam kondisi tertentu, persoalan mungkin dapat diselesaikan melalui perbaikan pelaksanaan aturan yang sudah ada, penguatan pengawasan, perubahan prosedur administratif, atau instrumen kebijakan lainnya.

Karena itu, analisis dampak regulasi atau Regulatory Impact Analysis (RIA) dapat menjadi bagian penting dalam proses perumusan kebijakan.

Pendekatan ini membantu melihat berbagai pilihan yang tersedia, manfaat yang diharapkan, biaya atau beban yang mungkin muncul, serta dampaknya terhadap pihak-pihak yang akan terkena pengaturan.

Dengan demikian, pembentukan regulasi tidak semata-mata didasarkan pada pertanyaan “aturan apa yang harus dibuat?”, tetapi terlebih dahulu menjawab pertanyaan “persoalan apa yang sebenarnya hendak diselesaikan?”

Partisipasi Publik Bukan Sekadar Formalitas

Regulasi pada akhirnya akan diterapkan kepada masyarakat, pelaku usaha, maupun institusi pemerintahan. Karena itu, pihak yang terdampak perlu memperoleh ruang untuk memberikan masukan.

Partisipasi publik dapat memberikan perspektif yang berbeda dari apa yang terlihat dalam proses perumusan kebijakan.

Pelaku usaha, misalnya, dapat memberikan gambaran mengenai persoalan teknis yang mungkin muncul ketika suatu ketentuan diterapkan. Masyarakat dapat menyampaikan dampak yang mungkin timbul dalam kehidupan sehari-hari. Institusi pelaksana juga dapat memberikan masukan mengenai kesiapan mekanisme penerapannya.

Masukan tersebut penting agar regulasi tidak hanya baik di atas kertas, tetapi juga memiliki relevansi ketika diterapkan.

Peran Legal Drafter dalam Pembentukan Regulasi

Seorang legal drafter memiliki peran yang lebih luas daripada sekadar menyusun redaksi.

Legal drafter perlu memahami tujuan kebijakan, membaca konstruksi hukum yang berlaku, mengidentifikasi potensi konflik norma, serta menerjemahkan kebijakan tersebut ke dalam rumusan yang dapat diterapkan.

Dalam proses tersebut, kemampuan melakukan legal research, legal analysis, harmonisasi, penyusunan norma, serta regulatory impact assessment menjadi bagian yang saling berkaitan.

Karena itu, legislative drafting pada dasarnya membutuhkan kombinasi antara kemampuan hukum dan pemahaman terhadap kebijakan yang hendak diatur.

Penutup

Regulasi yang baik tidak lahir hanya karena proses pembentukannya telah memenuhi prosedur.

Kualitas regulasi sangat dipengaruhi oleh bagaimana suatu persoalan dipahami sejak awal, bagaimana tujuan pengaturan ditentukan, bagaimana norma dirumuskan, dan sejauh mana dampaknya dipertimbangkan.

Legislative drafting menjadi penting karena pada tahap inilah sebuah kebijakan mulai diterjemahkan menjadi norma yang nantinya mengikat dan diterapkan.

Kesalahan dalam perancangan dapat menghasilkan ketentuan yang multitafsir, tumpang tindih, sulit dilaksanakan, atau bahkan menimbulkan persoalan hukum baru.

Sebaliknya, perancangan yang dilakukan secara cermat dapat membantu menciptakan regulasi yang lebih konsisten, proporsional, dan mampu mencapai tujuan pembentukannya.

Pada akhirnya, legislative drafting bukan sekadar tentang bagaimana sebuah peraturan ditulis, tetapi bagaimana sebuah kebijakan dirancang agar dapat bekerja secara efektif dalam kerangka hukum yang ada.

YHP LAW FIRM |

Email : info@yhplawfirm.com

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *